Yogyakarta , ………. 201…..
JAWABAN DALAM PERKARA No. …../G./20…../PTUN-YK
Antara :
……………… Selaku Penggugat.
Lawan
………………. Selaku Tergugat.
Dengan hormat, Untuk dan atas nama Tergugat dengan ini menyampaikan jawaban sebagai berikut :
I. DALAM EKSEPSI :
1. Penggugat tidak mempunyai kepentingan Untuk Menggugat
2. Gugatan Penggugat diajukan telah Lewat Waktu/Daluwarsa.
3. dst………
II. DALAM POKOK PERKARA :
1. Bahwa tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil Penggugat , kecuali yang secara
tegas diakui oleh Tergugat;
2. Bahwa dalil-dalil yang dikemukakan oleh penggugat adalah tidak benar dan tidak berdasarkan
hukum sebagaimana alasan hukum sebagai berikut :
a. Surat Keputusan telah diterbitkan sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No. …
Tahun …..
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No. …
Tahun …..
b. substansi atau isi keputusan Obyek sengketa juga telah sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlakau sebagai mana diatur dalam pasal…..UU No. …….
c. Surat Keputusan Tergugat juga telah sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang
baik, khususnya asas ………………. ;
d. dst.,
Maka berdasarkan segala alasan yang dikemukakan diatas, Tergugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ……………………. agar berkenan memutuskan sebagai berikut :
DALAM EKSEPSI
1. Menerima Eksepsi Tergugat ;
2. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat ……….. ;
DALAM POKOK PERKARA
DALAM POKOK PERKARA
1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan penggugat
tidak diterima ;
2. Munghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.
Hormat Kami,
Kuasa Hukum Tergugat
(……………………..)
(……………………..)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar